Ini Dia, Persyaratan CPNS 2019


Ilustration Picture


Berikut syarat CPNS 2019 sebagaimana yang dikutip dari detikcom :

1. Persyaratan CPNS
Persyaratan CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23. Syarat CPNS 2019 itu membahas mengenai batas usia hingga kesehatan. Berikut rinciannya:
1)        harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
2)        tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3)        tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
4)        tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
5)        tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6)        memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7)        sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
8)        bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
9)        persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

2. Dokumen
Sementara itu, dalam syarat CPNS 2019 juga dibutuhkan beberapa dokumen pribadi. Persyaratan CPNS tersebut sebaiknya telah disiapkan dari sekarang untuk ancang-ancang. Berikut rinciannya:
1)        foto diri latar belakang merah
2)        kartu tanda penduduk
3)        kartu Keluarga
4)        ijazah terakhir
5)        transkrip nilai terakhir

Nah, tidak sulit kan buat menuhin persyaratan tes CPNS 2019. Mumpung masih ada waktu, persiapkan diri Anda dari sekarang agar Anda bias LOLOS dalam ajang kompetisi ini.

Post a Comment

0 Comments