Ilustration Picture
Berikut syarat CPNS 2019 sebagaimana yang dikutip dari detikcom :
1. Persyaratan CPNS
Persyaratan CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23. Syarat
CPNS 2019 itu membahas mengenai batas usia hingga kesehatan. Berikut
rinciannya:
1)
harus
berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan
tertentu, paling tinggi 40 tahun.
2)
tidak pernah
dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana
penjara 2 tahun atau lebih.
3)
tidak pernah
diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
4)
tidak
berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
5)
tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6)
memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7)
sehat
jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
8)
bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah RI.
9)
persyaratan
lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
2. Dokumen
Sementara itu, dalam syarat CPNS 2019 juga
dibutuhkan beberapa dokumen pribadi. Persyaratan CPNS tersebut sebaiknya telah
disiapkan dari sekarang untuk ancang-ancang. Berikut rinciannya:
1)
foto diri
latar belakang merah
2)
kartu tanda
penduduk
3)
kartu
Keluarga
4)
ijazah
terakhir
5)
transkrip
nilai terakhir
Nah, tidak sulit kan buat menuhin persyaratan tes
CPNS 2019. Mumpung masih ada waktu, persiapkan diri Anda dari sekarang agar
Anda bias LOLOS dalam ajang kompetisi ini.
0 Comments