Ilustration Picture
Kabar CPNS Terkini - Nilai ambang
batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , 2019 telah resmi ditetapkan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin
(11/11/2019) sore.
Secara keseluruhan, aturan passing grade untuk CPNS
kali ini dibanding tahun lalu terhitung menurun. Seperti pada Tes Karakteristik
Pribadi (TKP), yang turun dari 143 menjadi 126.
Penurunan juga terjadi pada Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK), dari 75 menjadi 65. Hanya Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tak berubah,
yakni tetap 80.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara
(BKN) beralasan, pemangkasan itu sengaja dilakukan agar jumlah peserta yang
secara nilai berada di bawah ambang batas juga dapat diminimalisir.
"(Alasannya?) Takut jeblok lagi seperti tahun
lalu," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam pesan tertulis via
WhatsApp, Selasa (12/11/2019).
Seperti diketahui, banyak peserta tes CPNS pada
tahun lalu yang berguguran akibat nilainya yang berada dibawah batas nilai
minimal.
Bima juga mengatakan, ketentuan passing grade ini
turut diikuti peningkatan kualitas soal tes yang telah melewati proses uji
coba. "Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa
tempat," sambungnya.
Sebagai perbandingan, penurunan passing grade CPNS
juga terjadi untuk formasi khusus. Menilik data menpan.go.id, nilai kumulatif
SKD bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora di CPNS
2018 paling rendah adalah 298, turun menjadi 271 pada seleksi kali ini.
Begitu juga untuk jabatan Dokter Spesialis dan
Instruktur Penerbang. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut terpangkas dari
298 menjadi 271.
Kendati terjadi penurunan passing grade, Bima
melanjutkan, soal tes SKD pada perekrutan kali ini diiringi dengan adanya
peningkatan kualitas. Kumpulan soal disebutnya dibuat bertahap dengan kontrol
yang lebih ketat sehingga menjadi lebih berkualitas, namun dengan tingkat
kesulitan yang sama.
"(Soal SKD) Sudah divalidasi di beberapa
lokasi test untuk melihat akurasinya. Nilai TKP diturunkan 1 Standard Deviasi
(SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai
TIU tetap dengan jumlah soal bertambah," tuturnya.
"Nilai ini sama dengan nilai PG (passing
grade) tahun 2015," pungkas dia.
Nah, bagi Anda yang akan mengikuti tes CAT CPNS
2019, tentunya kabar ini menyejukkan. Namun demikian, Anda perlu mempersiapkan
sebaik mungkin agar Anda menjadi juara dalam kompetisi bergengsi ini. J
0 Comments